Aanmaning dilakukan terhadap eksekusi atas Sertifikat Hak Tanggungan, sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Istilah Aanmaning atau sering disebut dengan Peringatan/teguran, dilakukan dengan cara:
Istilah Aanmaning atau sering disebut dengan Peringatan/teguran, dilakukan dengan cara: