Minggu, 05 Januari 2020

Omnibus Law

Awal tahun 2020, Omnibus Law menjadi trending topik bahasan di berbagai kalangan. Presiden republik Indonesia Jokowi, dalam pidato Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024, menyebutkan bahwa Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Yang pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Yang Kedua, UU Pemberdayaan UMKM. Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU. 

Data Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan adalah 107 Undang-Undang, 452 Peraturan Pemerintah, 765 Peraturan Presiden, dan 7.621 Peraturan Menteri.(sumber https://pshk.or.id/ ).