Rabu, 16 Maret 2016

Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja

Permasalahan tenaga kerja dalam menyelesaikan permasalahan sesuai aturan perundang-undangan baik mediasi, bipartit. Namun, apabila gagal tenaga kerja dapat menempuh upaya ke Pengadilan dengan mengajukan gugatan pemutusan hubungan kerja ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Sebagai contoh berikut dapat dilihat format gugatan yang diajukan.

Yogyakarta, 20 Maret 2016



Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta
Di
Y O G Y A K A R T A

Hal : GUGATAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

Dengan Hormat,
Yang bertandatangan dibawah ini:
EKA PRIAMBODO, SH., MH.
ADVOKAT


Beralamat di Kantor Hukum pada EKA PRIAMBODO LAW OFFICE, Jl. Magelang Km.17, Kadisono No.97, Tempel,  Kabupaten Sleman,  Daerah Istimewa Yogyakarta.  Kode Pos 55552. 
Telp. 081328411567.


Rabu, 09 Maret 2016

Kesimpulan Tergugat

Contoh Kesimpulan Tergugat
Yogyakarta, 09 Maret 2016
Kepada Yang Terhormat,
Majelis Hakim Pemeriksa Perkara
Perdata No. 000/Pdt.G/2016/PN. Yyk.,
Pada Pengadilan Negeri Yogyakarta
di-
Yogyakarta

Hal : Kesimpulan Tergugat

Dengan hormat,
Untuk dan atas nama klien kami Tergugat dalam perkara Perdata Nomor        000/Pdt.G/2016/PN.Yyk., dengan ini mengajukan kesimpulan.

Bahwa kesimpulan ini kami ajukan setelah mendengar gugatan penggugat tertanggal 1 Januari 2016 dan replik penggugat tertanggal 8 Januari 2016 beserta jawaban dan duplik dari kami serta fakta-fakta yang telah terungkap dalam persidangan.

Adapun kesimpulan kami tersebut adalah sebagai berikut :

Eksepsi dan Jawaban Tergugat.

contoh Eksepsi dan jawaban Tergugat
Yogyakarta,  08 Maret  2016

Kepada Yth.
Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Perdata
Nomor : 000/PDT.G/2016/PN.Yyk
Pada Pengadilan Negeri Yogyakarta
Di
Yogyakarta

Hal : EKSEPSI dan JAWABAN TERGUGAT

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Pria Sejati
Pekerjaan   : Wiraswasta
Alamat : Perumahan Bantul.
Selanjutnya disebut dengan Tergugat.
 dalam hal ini menunjuk Kuasa Hukum dan Domisili hukum kepada:

       Eka Priambodo, SH., MH
ADVOKAT

Beralamat di Kantor Hukum pada EKA PRIAMBODO LAW OFFICE, Jl. Magelang Km. 17, Kadisono No.97, Tempel,  Kabupaten Sleman,  Daerah Istimewa Yogyakarta. Kode Pos 55552. 
Telp. 081328411567.