Selasa, 02 Juli 2019

Dr. Eka Priambodo, S.H., M.H.


Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, dan memperoleh gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta bidang Hukum Perdata (Perjanjian), Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Bidang Perdata Kekayaan Intelektual.

Eka memulai karirnya sebagai advokat diawali dengan magang Advokat pada tahun 2008 di Kantor Advokat di  Kota Yogyakarta, dan diangkat sumpah sebagai Advokat pada tahun 2011, dan berpraktek sampai dengan saat ini.

Pada tahun 2015 sampai dengan akhir 2017, Eka pernah menimba ilmu di bidang Corporate dan bergabung pada Kantor Advokat di Jakarta, yang bernama DAN LAW OFFICE yang dipimpin oleh Bapak Dasril Affandi, SH., MH., dan beralamat kantor di Gedung Jaya, MH.Thamrin, Jakarta Pusat.

Pada Tahun 2018 Eka kembali ke Kota Yogyakarta, dan mendirikan kantor hukum yang bernama EKA PRIAMBODO LAW OFFICE, yang beralamat di Jalan Magelang Km.17, Kadisono, Tempel, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. pada tahun 2019 diangkat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Mutu Universitas Cokroaminoto Yogyakarta.

Tahun 2021 diangkat sebagai Direktur Cabang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Sebagai pengacara lebih dari 10 tahun, telah berpengalaman menangani perkara -perkara baik perdata maupun pidana, sengketa pertanahan, waris, tenaga kerja,  antara lain:

Perkara yang pernah ditangani:
Bidang perdata, seperti sengketa Jual Beli, Perbuatan Melawan Hukum, Wansprestasi, sengketa kepemilikan tanah dan perkebunan, sengketa kepemilikan apartemen, Jogja Apartel.

Bidang Perdata Agama seperti Penetapan berkaitan waris (Penetapan ahli waris) dan sengketa waris (sengketa harta waris); Perceraian (Gugatan Cerai dan Permohonan cerai); sengketa harta bersama (Gono Gini).

PTUN : sengketa pilkades

Penanganan perkara Jogja Apartemen Lowanu 

Bidang pidana antara lain pidana:
Money loundry ;

Pidana perbankan: Pidana bank;


Tindak Pidana Korupsi:

  • Penasehat Hukum Tingkat Peninjauan Kembali Kasus Korupsi dana proyek rehabilitasi puskesmas tahun anggaran 2007 di Pacitan,
  • Penasehat Hukum dari Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Tipikor) sampai dengan Kasasi (Mahkamah Agung) kasus Korupsi Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)500 KV di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, Propinsi Jawa Tengah tahun 2013;
  • Penasehat Hukum Kasus Korupsi Penggunaan Alat Berat DKP Gunungkidul,

Pidana biasa: Pendampingan di Kepolisian dan Kejaksaan, serta Penasehat hukum di Pengadilan.

Pidana Anak

Ketenagakerjaan atau Perselisihan Hubungan Industrial:
  • Kuasa Hukum Penggugat, yaitu beberapa Mantan Dosen salah Universitas Swasta di Yogyakarta;
  • Kuasa Hukum kasus sengketa tenaga kerja.
Tindak Pidana Pemilihan Umum : Kasus Pilkada Kabupaten Temanggung - Jawa Tengah 2018.

Bidang Non litigasi sebagai konsultan hukum yang pernah di tangani Konsultan hukum Bank Swasta dan BPR, Koperasi.

Bidang Corporate Legal & Lawyer untuk perusahaan yang bergerak di bidang pembebasan lahan untuk developer di Kabupaten Tangerang-Banten.

EKA PRIAMBODO LAW OFFICE
Jl.  Magelang Km. 17, Kadisono, Tempel,  Kab. Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta-Indonesia. Kode Pos 55552.
website : www.pengacarapublik.com


YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM GARUDA KENCANA INDONESIA CABANG D.I.YOGYAKARTA
Sekretariat :
Yogyakarta
Wisma Parto Sedono,  Gg. Turangga No. 95, Jl. Kusumanegara, Tahunan,  Umbulharjo,  Kota Yogyakarta. 
Pusat : Jl. Garuda 71-B, Kemayoran,  Jakarta Pusat.